storepqqstars

Sale Price:$333.00 Original Price:$999.00
sale

Wanprestasi sebagaimana diterangkan Pasal 1238 KUH Perdata adalah kondisi di mana debitur dinyatakan lalai dengan surat perintah, atau dengan akta sejenis itu, atau berdasarkan kekuatan dari perikatan sendiri, yaitu bila perikatan ini mengakibatkan debitur harus dianggap lalai dengan lewatnya waktu yang ditentukan. pasal 338 kuhp jo 55 dan 56 Halaman Selanjutnya: . pasal 338 kuhp jo 55 dan 56

Quantity:
Add To Cart